 | Minggu, 14 September 2008 NEWS: Depkeu Siap Bayar Gaji PNS pada 25 September
JAKARTA,MINGGU - Terkait libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitr 1429 H, Departemen Keuangan akan melakukan pembayaran gaji pegawai negeri (PNS) serta TNI/Polri pada 25 September 2008. Selain itu Depkeu juga akan memenuhi pembayaran Dana Alokasi Umum Oktober 2008 pada hari yang sama. Sedangkan untuk pembayaran para pensiunan, akan dilaksanakan pada 23 - 26 September 2008.
Untuk memenuhi pembayaran itu, menurut Kepala Biro Humas Depkeu, Samsuar Said, dalam siaran pers, Minggu (14/9), Depkeu telah menyiapkan berbagai hal.
Seperti Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), penanggung jawab pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah menyiapkan seperangkat aturan, di antaranya penerbitan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: 36/PB/2008 tanggal12 September 2008 kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah DJPb dan Kepala KPPN agar menyiapkan hal-hal teknis demi kelancaran pembayaran gaji bulan Oktober 2008.
Sedangkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebagai penanggung jawab dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana transfer ke daerah, telah menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) transfer tersebut pada tanggal 18 September 2008, lebih maju dari kebiasaan tanggal 23 setiap bulannya. "
Dengan percepatan SPM tersebut, lanjut Samsuar, diharapkan daerah dapat mencairkan DAU pada tanggal 25 September 2008," sebutnya.
"Di sisi lain, aplikasi sistem pembayaran di DJPb juga telah siap. Dan yang terpenting dari seluruh hal tersebut, adalah dana untuk membayar gaji pegawai negeri, pensiun, dan DAU telah tersedia," tegasnya.
Kebijakan Pemerintah ini, menurutnya, diambil dengan pertimbangan agar pelaksanaan pembayaran gaji pegawai negeri, pensiun, dan DAU bulan Oktober 2008 tidak mengalami keterlambatan mengingat sebelumnya telah ditetapkan cuti bersama sebelum hari raya Idul Fitri 1429 H pada tanggal 29 dan 30 September 2008 dan cuti bersama sesudah hari raya Idul Fitri 1429 H pada tanggal 3 Oktober 2008, serta libur hari raya Idul Fitri 1429 H tanggal 1 dan 2 Otober 2008.
Sumber: KOMPAS
|