 | Rabu, 4 Juni 2008 NEWS: Upah Buruh Naik 10 hingga 25 Persen
Jakarta (BP) - Uang makan dan transport buruh mengalami kenaikan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga pangan dan BBM. Uang makan dan transport buruh naik antara 10-25 persen. Hal tersebut disampaikan Menakertrans Erman Soeparno di Jakarta, Selasa (3/6).
Menurut Erman, kenaikan upah buruh tersebut merupakan hasil kesepakatan bipartit antara pengusaha dan buruhnya dan berlaku mulai Juni 2008.
"Disepakati secara bipartit bahwa ada kenaikan biaya transport dan biaya uang makan. kemarin kan saya turun gunung ke perusahaan-perusaaan, seperti garmen rata-rata 10-15 persen. Tapi kalau yang perusahaan besar seperti Indofood itu 25 persen," urai nya.
Sumber: BATAMPOS
|